PENGEMBANGAN PROGRAM EKSTRAKURIKULER DI SEKOLAH DASAR


Salam Generasi Unggul


               Merujuk pada UU Nomer 20 Tahun 2003, tentang Sisdiknas, mengamanatkan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan, bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab. Oleh karena hal tersebut pengembangan pendidikan khususnya di satuan pendidikan sekolah dasar yang merupakan pondasi pembangunan manusia seutuhnya, hendaknya memiliki sistem dan konsep yang cukup kuat khususnya dalam pengembangan bakat, minat serta potensi peserta didik.

             Pengembangan dan pelaksanakan kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan sekolah dasar merupakan pengembangan perangkat operasional (supplement dan complements) pelaksanaan dari pelaksanaan Kurikulum 2013. Demikian juga halnya dengan upaya pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) khusunya Standar Proses. Pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan harus dilaksanakan secara interaktif, inspiratif, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk aktif berpartisipasi. Proses belajar-mengajar ini juga memberikan ruang bagi kreativitas, prakarsa, dan kemandirian sesuai dengan minat, bakat, dan perkembangan psikologis/ fisik para peserta didik


  1. Orientasi ekstrakurikuler terhadap peningkatana mutu di Sekolah Dasar
  • Fungsi Pengembangan
  • Fungsi Sosial
  • Fungsi Rekreatif
  • Fungsi Persiapan karir

Untuk lebih jelasnya, Silahkan unduh materi tentang

       PENGEMBANGAN PROGRAM EKSTRAKURIKULER DI SEKOLAH DASAR
                                                       (DOWNLOAD LINK)


Terima kasih.


Comments